Peredaran narkoba di kawasan eks Bioskop Golden, Sampit, kembali menjadi sorotan tajam. Kawasan yang terletak di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini diduga kuat menjadi sarang peredaran narkoba. Laporan dari masyarakat dan penelusuran media mengungkap adanya aktivitas mencurigakan yang meresahkan.
Kawasan ini, khususnya di sekitar Jalan Rahardi Usman II, diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Wartawan Kalteng Pos bahkan mengalami langsung tawaran narkoba secara terang-terangan saat melakukan liputan di lokasi tersebut. Fenomena ini memicu kekhawatiran masyarakat akan keamanan dan peredaran zat berbahaya di wilayah mereka.
Sorotan Anggota DPRD Kotim
SP Lumban Gaol, anggota DPRD Kotim dari Dapil I, turut angkat bicara mengenai permasalahan ini. Ia menyoroti keresahan masyarakat yang merasa kawasan eks Bioskop Golden seolah menjadi zona bebas bagi pengedar narkoba. Penangkapan seorang pengedar sabu beberapa waktu lalu justru memunculkan tanda tanya besar.
Kinerja Aparat Penegak Hukum Dipertanyakan
Gaol menilai penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum terkesan terlambat. Ia menyoroti fakta bahwa tindakan tersebut baru dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang viral di media. Informasi mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut sebenarnya sudah lama beredar.
Gaol menyampaikan,
“Adanya dugaan komplek perumahan eks Bioskop Golden menjadi sarang peredaran narkoba membuat masyarakat penuh tanda tanya terhadap kemampuan aparat penegak hukum kita di Kotawaringin Timur.”
Dugaan Pembiaran dan Evaluasi
Masyarakat, menurut Gaol, menilai bahwa lokasi tersebut sudah lama menjadi titik rawan peredaran narkoba. Hal ini memunculkan dugaan adanya pembiaran yang disengaja. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi bagi seluruh penegak hukum di Kotim terkait masalah ini.
Gaol menegaskan,
“Selama ini diketahui dan dipelihara sebagai sumber pemasukan uang bagi oknum-oknum penegak hukum.”
Politikus yang dikenal vokal ini berharap agar kejadian ini menjadi cambuk bagi penegak hukum.
Ia melanjutkan,
“Kejadian ini seharusnya menjadi cambuk bagi kita semua, khususnya para penegak hukum yang membidanginya. Jangan sampai rasa peka kita hilang dalam melaksanakan tugas panggilan profesi kita masing-masing.”