Kejari Bandung Tegas: Erwin Hanya Saksi, Isu OTT Wakil Wali Kota Menggemparkan

  • 2 min read
  • Nov 04, 2025

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung membantah tegas kabar yang menyebut Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pihak kejaksaan mengklarifikasi bahwa Erwin hanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Kabar ini muncul di tengah sorotan publik terhadap dugaan praktik korupsi di Bandung, yang kemudian memicu berbagai spekulasi dan perbincangan.

Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, memberikan penjelasan detail terkait pemeriksaan terhadap Erwin. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 30 Oktober 2025. Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat Pemkot Bandung.

Kronologi Pemeriksaan Erwin

Pernyataan Kejari Bandung

Irfan Wibowo secara resmi mengumumkan kepada publik bahwa tidak ada OTT dalam kasus ini. Erwin dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi.

“Tidak ada OTT. Yang bersangkutan datang memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi,” ujar Irfan dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada media.

Tanggapan Erwin

Erwin sendiri mengonfirmasi kehadirannya di Kejari Bandung untuk memberikan keterangan. Ia menekankan bahwa proses pemeriksaan berlangsung kondusif dan terbuka. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung penegakan hukum.

“Saya hadir sebagai warga negara yang taat hukum. Tidak ada OTT seperti yang beredar di media sosial. Itu hoaks,” kata Erwin usai pemeriksaan.

Isu yang Beredar dan Penjelasan Kejari

Isu OTT sempat menjadi viral di berbagai platform digital, memicu spekulasi luas terkait dugaan korupsi di Pemkot Bandung. Kejari Bandung memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar.

  • Kejari Bandung menegaskan bahwa penyidikan masih dalam tahap pengumpulan bukti dan belum ada penetapan tersangka.
  • Kasus yang diselidiki diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan dan pengkondisian proyek di lingkungan Pemkot Bandung.
  • Kejari menyebut penyidikan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan awal.
  • Langkah Penegakan Hukum Selanjutnya

    Irfan Wibowo menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah pejabat lain untuk dimintai keterangan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan secara objektif dan transparan.

    “Kami menjamin proses penyidikan dilakukan sesuai prosedur. Tidak ada intervensi dari pihak manapun,” tegas Irfan.

    Pemeriksaan terhadap Erwin berlangsung selama lebih dari tiga jam. Ia dicecar sejumlah pertanyaan terkait mekanisme pengambilan keputusan di lingkungan Pemkot dan relasi antarpejabat.

    Erwin menegaskan kesiapannya untuk kembali diperiksa jika diperlukan. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

    “Saya percaya pada proses hukum. Mari kita hormati kerja aparat penegak hukum,” ujarnya.

    Kejari Bandung mengimbau publik untuk menunggu hasil penyidikan secara resmi. Informasi yang belum terkonfirmasi dinilai dapat merugikan reputasi dan mengganggu jalannya proses hukum.

    Pemerintah Kota Bandung belum memberikan pernyataan resmi terkait pemeriksaan ini. Namun, sejumlah pejabat menyatakan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejari.

    Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi daerah. Kejari Bandung berjanji akan mengumumkan perkembangan perkara secara berkala kepada masyarakat.

    Post Terkait :

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *