BONEBOLANGO, LIMEHU.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bone Bolango menyoroti proses seleksi terbuka Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang dinilai sarat dugaan nepotisme. Dugaan tersebut mencuat usai pelantikan sejumlah pejabat hasil seleksi pada Senin (22/12/2025).
HMI bone bolango menyebut, dari lima jabatan strategis yang dibuka dalam seleksi terbuka tersebut, empat jabatan telah dilakukan pelantikan. Namun, tiga jabatan di antaranya diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disebut memiliki hubungan kekerabatan dengan Bupati Bone Bolango.
Ketua HMI Cabang Bone Bolango, Rolan, menyatakan bahwa temuan tersebut sejalan dengan peringatan yang sebelumnya telah disampaikan HMI melalui pemberitaan pada 19 November 2025, agar pemerintah daerah menghindari praktik nepotisme dalam pengisian jabatan strategis.
“Berdasarkan fakta pelantikan yang dapat dilihat secara terbuka, terdapat pejabat yang memiliki hubungan keluarga dekat dengan kepala daerah. Temuan ini memperkuat dugaan adanya praktik nepotisme dalam seleksi terbuka PPTP,” ujar Rolan, Kamis (8/1/2026).
Menurut HMI, kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang menekankan integritas dan penerapan sistem merit.
HMI Bonebolango juga menyoroti aspek transparansi dalam pelaksanaan seleksi. Rolan menyebut, hasil penilaian pada setiap tahapan seleksi tidak pernah dipublikasikan, baik kepada peserta maupun kepada publik.
“Nilai hasil seleksi sejak awal hingga akhir proses tidak pernah diumumkan. Padahal transparansi merupakan salah satu prinsip utama dalam sistem merit,” kata Rolan.
Ia menambahkan, hasil wawancara HMI Bonebolango dengan sejumlah peserta seleksi menunjukkan pengakuan serupa terkait tidak adanya publikasi nilai pada setiap tahapan seleksi.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango sebelumnya melalui laman resmi pemerintah daerah menyatakan bahwa seluruh tahapan seleksi terbuka PPTP telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bersifat transparan, objektif, dan berlandaskan sistem merit. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, yang menegaskan bahwa proses seleksi telah mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, serta Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka dan kompetitif.
Namun demikian, HMI Bonebolango menilai klaim tersebut tidak sepenuhnya sejalan dengan kondisi di lapangan. HMI juga menyoroti satu jabatan strategis yang hingga kini belum dilakukan pelantikan. Penundaan tersebut dinilai menimbulkan tanda tanya di tengah sorotan publik terhadap dugaan nepotisme.
“HMI Bonebolango telah merampungkan hasil investigasi dan kajian. Kami menilai terdapat pelanggaran terhadap aturan yang berlaku, dan kami juga telah mengantongi informasi terkait pihak yang diduga akan dilantik pada jabatan yang saat ini masih ditunda,” ungkap Rolan.
Atas dasar temuan tersebut, HMI Cabang Bone Bolango menyatakan akan menindaklanjuti persoalan ini dengan melaporkannya secara resmi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dilakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh.
HMI menegaskan langkah tersebut sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mengawal reformasi birokrasi dan memastikan penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan publik berjalan secara adil, transparan, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.