Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Akurasi DTSEN di Desa Bulila

  • 1 min read
  • Jan 08, 2026

GORONTALO, LIMEHU.COM – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Desa Bulila, Kamis (9/1/2025), guna meninjau akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di tingkat desa. Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait pengelolaan data bantuan sosial.

Rombongan Komisi IV diterima langsung oleh Yusran Tine selaku orang tua dari Kepala Desa Bulila, serta didampingi oleh Ali Muzakir Hulalata selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat dan Adit Katili sebagai Kepala Seksi Perencanaan.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalib Lahidjun, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk meminta masukan dan informasi langsung dari aparat desa terkait pengelolaan DTSEN.

“Kunjungan kami ke Desa Bulila hari ini untuk memperoleh masukan dan informasi terkait pengelolaan DTSEN. Hal ini penting karena kami menerima sejumlah keluhan dari masyarakat mengenai pengelolaan data, sementara DTSEN menjadi syarat utama masyarakat dalam menerima bantuan sosial,” ujar Ghalib.

Selain itu, Komisi IV juga menindaklanjuti aduan masyarakat terkait operator pengelola data desa yang belum memiliki Surat Keputusan (SK) resmi. Menurut Ghalib, hal tersebut menjadi perhatian serius karena tugas operator data memiliki risiko besar.

“Tugas operator data di desa ini sangat berat. Jika terjadi kesalahan, dampaknya bisa fatal terhadap status dan tanggung jawab mereka. Namun ketika data sudah dikelola dengan benar, sering kali tidak diiringi dengan kompensasi yang memadai,” jelasnya.

Ia menegaskan, seluruh masukan dan kendala yang disampaikan oleh aparat desa akan menjadi catatan penting bagi Komisi IV. Hasil kunjungan ini nantinya akan disampaikan dalam rapat kerja bersama Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten serta instansi terkait lainnya.

“Masukan dari aparat desa dan kelurahan akan kami jadikan bahan evaluasi untuk dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja bersama pihak-pihak terkait pengelolaan data sosial,” pungkas Ghalib.

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *