Silvana Saidi: Di Boalemo Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Belum Jadi Prioritas

  • 1 min read
  • Feb 11, 2026

BOALEMO, LIMEHU.COM – Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Silvana Saidi, menilai Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak hingga kini belum menjadi prioritas kebijakan di kabupaten Boalemo. Padahal, menurutnya, regulasi tersebut mendesak untuk segera dibahas dan disahkan guna memperkuat sistem perlindungan terhadap kelompok rentan.

Di ruang kerjanya, Rabu (11/1/2026), Silvana menegaskan bahwa kehadiran UPTD PPA sangat penting sebagai instrumen perlindungan bagi kelompok rentan, terutama perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

“UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak itu sangat penting. Ini bukan sekadar lembaga administratif, tetapi menjadi garda terdepan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegas Silvana.

Ia mengungkapkan, dari enam kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo, Boalemo menjadi satu-satunya daerah yang belum memiliki UPTD PPA. Kondisi tersebut dinilai memprihatinkan, terutama di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu kekerasan dan perlindungan anak.

Menurutnya, keberadaan Perda akan menjadi payung hukum yang memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan perlindungan yang terstruktur, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Silvana juga menyinggung kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Namun, ia menilai kebijakan tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda program yang menyangkut keselamatan dan hak dasar masyarakat.

“Kalau bicara efisiensi, justru pemerintah harus memastikan program yang benar-benar menyentuh keselamatan dan pemberdayaan masyarakat tetap menjadi prioritas. Perlindungan perempuan dan anak adalah kebutuhan dasar warga Boalemo,” tegasnya.

Silvana Saidi berharap, setelah DPRD menuntaskan pembahasan dua Ranperda inisiatif yakni Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Ranperda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, pembahasan Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak dapat segera masuk dalam agenda prioritas berikutnya.

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *