Komisi I Deprov Gorontalo Tinjau Pengelolaan Sampah dan Lingkungan di Bone Bolango

  • 2 min read
  • Jan 30, 2026

GORONTALO, LIMEHU.COM – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo meninjau pengelolaan sampah dan kondisi lingkungan di Kabupaten Bone Bolango melalui kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup, Pertanahan, dan Perhubungan (DLHPP), Jumat (30/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menghimpun data serta mengevaluasi kesiapan pengelolaan persampahan dan pengawasan lingkungan, termasuk di sektor kehutanan dan pertambangan.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ramdan Liputo, menjelaskan bahwa kunjungan ini difokuskan pada evaluasi pengelolaan sampah di daerah, termasuk kesiapan operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang telah dibangun namun belum dimanfaatkan secara optimal.

“Kami turun langsung untuk mengumpulkan data dan informasi terkait pengelolaan sampah di kabupaten/kota. Dari hasil diskusi, diketahui bahwa UPTD TPA sudah tersedia, namun hingga saat ini belum beroperasi,” ujar Ramdan.

Ia menambahkan, keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala utama dalam operasional pengelolaan sampah, terutama untuk menjamin pelayanan kebersihan dari tingkat rumah tangga hingga ke TPA. Meski demikian, Komisi I menegaskan komitmennya untuk mendorong agar pelayanan kebersihan tetap berjalan secara maksimal.

Selain persoalan persampahan, Komisi I juga menyoroti pengawasan lingkungan di wilayah pertambangan dan kehutanan di Kabupaten Bone Bolango. Ramdan menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi, meskipun kewenangan perizinan dan pengawasan berada di tingkat provinsi.

“Kami mencatat adanya informasi bahwa hasil pemeriksaan dari DLH Provinsi belum sepenuhnya disampaikan kepada dinas terkait di kabupaten. Hal ini menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Pengelola Lingkungan dan Kebersihan DLHPP Kabupaten Bone Bolango, Arnol Kunuti, Amd, menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memaksimalkan pengelolaan sampah meskipun masih menghadapi sejumlah keterbatasan.

“Secara infrastruktur, TPA regional sudah siap. Namun, masih terkendala aspek operasional, seperti akses jembatan serta sistem pengelolaan dari TPS dan TPS 3R. Jika hal tersebut telah berjalan, pembuangan ke TPA dapat dilakukan secara optimal,” jelas Arnol.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menargetkan TPA dapat mulai beroperasi pada tahun 2026, dengan rencana awal setelah Idulfitri, sambil menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) pembentukan UPTD.

“Kami berharap adanya dukungan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, baik melalui APBD Provinsi maupun APBN, guna membantu pembiayaan operasional serta penguatan sarana dan prasarana,” tambahnya.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo memastikan hasil kunjungan kerja tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi, khususnya dalam upaya penguatan pengawasan lingkungan di sektor pertambangan dan kehutanan serta optimalisasi pengelolaan persampahan di Kabupaten Bone Bolango.

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *