GORONTALO, LIMEHU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 28 Januari 2026.
Penetapan Perda PUG ini menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang adil, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan perempuan dan laki-laki di seluruh sektor pembangunan.
Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda PUG, Femmy Udoki, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan hingga penetapan regulasi tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas elemen menjadi kunci lahirnya perda yang berpihak pada prinsip kesetaraan dan keadilan gender.
“Sebanyak 27 elemen dan organisasi terlibat aktif dalam penyusunan Perda Pengarusutamaan Gender. Ini menunjukkan adanya komitmen bersama untuk mendorong keadilan dan kesetaraan gender di Provinsi Gorontalo,” ujar Femmy.
Femmy menegaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tanggung jawab untuk mengimplementasikan Perda PUG secara konsisten. Setiap program dan kebijakan pembangunan, kata dia, harus disusun dengan perspektif gender, baik dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun penganggaran.
Ia juga menjelaskan bahwa Gubernur Gorontalo akan menyampaikan Perda PUG tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan fasilitasi dan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum diberlakukan secara penuh.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah akan menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan teknis pelaksanaan perda. Femmy menilai keberadaan Pergub sangat penting untuk memastikan penerapan prinsip pengarusutamaan gender dapat berjalan efektif dan terukur di lapangan.
“Biro Hukum bersama OPD terkait siap menyusun Peraturan Gubernur sebagai aturan teknis. Ini penting agar Perda Pengarusutamaan Gender dapat diimplementasikan secara optimal,” tegasnya.
Dengan ditetapkannya Perda Pengarusutamaan Gender, Pemerintah Provinsi Gorontalo berharap seluruh kebijakan pembangunan ke depan semakin memperkuat prinsip kesetaraan dan keadilan gender, serta mampu menjawab kebutuhan kelompok perempuan, laki-laki, dan kelompok rentan secara berimbang demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.