GORONTALO, LIMEHU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Paripurna ke-69 dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Gorontalo sisa masa jabatan 2024–2029, Selasa, 27/1/2026.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung khidmat di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo tersebut, Dedy Hamzah, S.Pd. resmi dilantik sebagai anggota DPRD, menggantikan almarhum Wahyudin Moridu.
Pelantikan Dedy Hamzah didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-44 Tahun 2026 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Prof. Jenderal Polisi (Purn.) Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, B.A., M.A., Ph.D., tertanggal 19 Januari 2026.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus M. Thomas Mopili, dalam sambutannya menegaskan bahwa jabatan sebagai anggota legislatif merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan kerja nyata.
“Pimpinan dan seluruh anggota DPRD mengucapkan selamat dan sukses. Jabatan ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan kerja nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Provinsi Gorontalo,” ujar Thomas.
Ia juga mengingatkan Dedy Hamzah untuk senantiasa mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Senada dengan itu, Wakil Gubernur Gorontalo Ida Syahidah Rusli Habibie berharap pelantikan tersebut dapat memperkuat soliditas DPRD serta meningkatkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembangunan daerah.
“Sumpah yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan janji moral kepada bangsa dan daerah. Jadikan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama dalam setiap kebijakan,” kata Ida.
Usai dilantik, Dedy Hamzah menyatakan kesiapannya untuk langsung bekerja dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, baik di Daerah Pemilihan (Dapil) Boalemo–Pohuwato maupun masyarakat Provinsi Gorontalo secara keseluruhan.
“Kami akan memperjuangkan apa yang rakyat inginkan. Tugas saya bukan hanya untuk dapil, tetapi mewakili seluruh rakyat Provinsi Gorontalo,” tegas Dedy.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Gorontalo, unsur Forkopimda, jajaran anggota DPRD Provinsi Gorontalo, serta tamu undangan dari berbagai unsur.