Ketua DPR Bongkar Rahasia Biaya Haji 2026: Keadilan Anggaran Terwujud?

  • 2 min read
  • Nov 04, 2025

Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan kabar baik bagi calon jemaah haji Indonesia. Dalam pidatonya, ia menyoroti penurunan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk tahun 1447 H/2026 M. Penurunan ini diharapkan dapat meringankan beban finansial calon jemaah, sekaligus memastikan pelaksanaan ibadah haji yang lebih baik.

Keputusan ini diambil sebagai wujud komitmen DPR RI dan pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji. Penurunan biaya haji juga menjadi bukti bahwa pengelolaan dana haji dilakukan dengan prinsip keadilan, sehingga ibadah haji tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.

Penurunan Biaya Haji Tahun 2026

DPR RI dan Pemerintah telah menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp 87.409.366 per jemaah. Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp 2 juta dibandingkan dengan BPIH tahun 2025 yang mencapai Rp 89,41 juta per jemaah.

Rincian Biaya yang Ditanggung Jemaah

Selain BPIH yang menurun, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang langsung dibayarkan oleh jemaah juga mengalami penurunan. Bipih tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 54,19 juta, turun dari Rp 55,43 juta pada tahun 2025.

Sisa dari BPIH, yaitu sebesar Rp 33.215.000, akan ditutupi dari nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Komitmen DPR RI

Puan Maharani menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen kuat untuk mengawal pelaksanaan ibadah haji. Tujuannya adalah memastikan ibadah haji berjalan transparan, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh calon jemaah.

Penetapan BPIH tahun 2026 ini diharapkan menjadi keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan dan kemampuan finansial jemaah haji Indonesia.

Jaminan Kualitas Pelayanan

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, juga memberikan jaminan bahwa penurunan biaya haji tidak akan mengurangi kualitas pelayanan bagi jemaah. Penurunan biaya ini akan tetap memastikan pelayanan terbaik bagi jemaah.

Alokasi Biaya Jemaah

Marwan menjelaskan bahwa biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung langsung oleh jemaah (Rp 54,19 juta) dialokasikan untuk beberapa keperluan penting. Di antaranya adalah biaya penerbangan, sebagian akomodasi di Mekkah dan Madinah, serta biaya hidup selama di Tanah Suci.

Fasilitas yang Diterima Jemaah

Jemaah haji akan mendapatkan berbagai fasilitas selama berada di Arab Saudi. Masa tinggal jemaah di Arab Saudi rata-rata 41 hari. Selama di Tanah Suci, jemaah akan mendapatkan 27 kali makan di Madinah, 84 kali di Mekkah, serta 15 kali di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Selain itu, untuk akomodasi, jarak pemondokan di Mekkah ditetapkan paling jauh 4,5 kilometer dari Masjidil Haram, sedangkan di Madinah maksimal 1 kilometer dari Masjid Nabawi.

Pesawat yang digunakan juga akan memenuhi standar keamanan internasional dengan usia maksimal 15 tahun.

“Kami bersepakat dan berkomitmen dengan pemerintah bahwa pelayanan tetap terbaik bagi jemaah. Baik pemondokan, konsumsi, maupun transportasi, semua dikunci dengan kualitas terbaik,” pungkas Marwan.

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *