Demokrasi lokal tidak berdiri di ruang kosong. Demokrasi selalu bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang dibentuk melalui kebijakan publik, terutama pendidikan. Di Kabupaten Boalemo, demokrasi memang berjalan secara normatif prosedural. Pemilu dan pilkada terlaksana, pemerintahan berganti, namun kualitas demokrasi masih jauh dari transformasi dalam mencapai nilai demokratis. Hal ini terlihat dari lemahnya daya kritis masyarakat, rendahnya partisipasi substantif, dan minimnya kontrol terhadap kebijakan daerah.
Masalah ini tidak dapat dilepaskan dari kebijakan pendidikan yang belum sepenuhnya ditempatkan sebagai instrumen strategis pembangunan demokrasi. Pendidikan masih dicerna sebagai hal administratif, angka partisipasi sekolah dan lama sekolah bukan sebagai indikator pembentukan warga negara yang sadar hak, kewajiban kritis terhadap kekuasaan, dan berani menuntut akuntabilitas.
Pendidikan kalau tidak membebaskan dan mencerdaskan secara politik, demokrasi lokal hanya akan melahirkan pemilih, bukan warga negara yang cerdas.
PEMAPARAN FAKTA DAN DATA
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Boalemo tahun 2025 tercatat sebesar 69,89, meningkat dari 69,34 pada tahun 2024. Meski mengalami kenaikan, angka tersebut masih tertinggal jauh dibanding IPM nasional 2025 sebesar 75,90. Kesenjangan ini terutama dipengaruhi oleh komponen pendidikan, khususnya rata-rata lama sekolah dan harapan lama sekolah.
Data ini menunjukkan bahwa kemajuan pembangunan manusia di Boalemo masih bersifat gradual dan belum menciptakan lompatan kualitas. Rendahnya pendidikan berdampak langsung pada kualitas demokrasi lokal; kurangnya literasi politik, mudahnya masyarakat melakukan politik uang (money politic), serta lemahnya pertarungan gagasan dalam kontestasi politik.
Pasal 31 UUD 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan pemerintah wajib membiayai serta menyelenggarakan sistem pendidikan nasional. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional lebih lanjut menegaskan bahwa pendidikan bertujuan mengembangkan kemampuan serta membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
FOKUS BAHASAN
Masalah utama demokrasi di Boalemo terletak pada kegagalan menjadikan pendidikan sebagai kebijakan utama dan strategis bagi kelangsungan demokrasi. Pemerintah daerah sering kali memandang sektor pendidikan sebatas pemenuhan kewajiban anggaran; menghabiskan dana, membangun fisik sekolah tanpa orientasi pada kualitas, relevansi, dan pembentukan kesadaran, tanggung jawab dan kewajiban kewarganegaraan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sudah memberikan kewenangan luas kepada pemerintah daerah untuk mengelola pendidikan dasar dan menengah. Artinya, daerah memiliki ruang besar untuk merancang kebijakan pendidikan yang kontekstual, progresif, transformatif dan berorientasi pada kebutuhan lokal.
Demokrasi transformatif hanya lahir jika pendidikan diarahkan untuk membentuk kualitas manusia yang sadar nilai demokrasi dan pentingnya politik, kritis terhadap kebijakan, dan paham akan hak serta kewajibannya. Tanpa itu, demokrasi lokal akan terus dipenuhi politik transaksional dan kepemimpinan populis tanpa orientasi besar terhadap daerah.
PANDANGAN PENULIS
Menurut saya, kegagalan demokrasi lokal di Boalemo bukan semata karena elite politik yang pragmatis, namun disebabkan oleh negara dalam hal ini pemerintah daerah belum serius menggunakan pendidikan sebagai alat pembebasan dari belenggu kebodohan. Sekolah belum menjadi ruang pembentukan nalar konstruktif, melainkan masih dominan sebagai ruang reproduksi kepatuhan.
Pendidikan kalau hanya diarahkan untuk mencetak tenaga kerja, bukan warga negara yang cerdas, maka nilai demokrasi akan terus rusak . Masyarakat yang tidak dimodali literasi politik akan mudah dimobilisasi, dibeli, dan diarahkan tanpa keinsafan etis. Oleh sebab itu, ini menjelaskan bahwa partisipasi politik tinggi tidak selalu berbanding sama dengan kualitas kebijakan publik.
IPM Boalemo yang naik sedikit patut diapresiasi, tetapi tidak boleh menutupi fakta bahwa pendidikan belum menjadi prioritas utama dalam transformasi sosial dan politik. Demokrasi tanpa pendidikan kritis pada akhirnya hanya melahirkan kekuasaan tanpa kontrol dari masyarakatnya.
CALL TO ACTION
Pemerintah Kabupaten Boalemo harus segera melakukan reorientasi kebijakan pendidikan. Pendidikan tidak boleh hanya dipandang sebagai sektor pelayanan, tetapi sebagai investasi demokrasi. Kurikulum lokal perlu diperkuat dengan pendidikan kewargaan, literasi politik, dan nilai-nilai demokrasi yang kontekstual dengan realitas Boalemo.
DPRD wajib menjalankan fungsi pengawasan secara serius terhadap kebijakan dan anggaran pendidikan, memastikan bahwa belanja pendidikan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, bukan sekadar memenuhi kewajiban formal 20 persen anggaran yang diperintahkn konstitusi.
Masyarakat sipil, mahasiswa, dan insan pendidikan disisi lain perlu berani mendorong ruang diskursus publik yang kritis. Demokrasi transformatif tidak akan lahir dari ruang kelas yang sunyi dan publik yang pasif. Bila Boalemo ingin keluar dari stagnasi demokrasi dan pembangunan manusia, maka pendidikan harus ditempatkan sebagai fondasi utama perubahan bukan pelengkap kebijakan. Sebab dari pendidikan lah transformasi demokrasi bisa dilakukan.
*penulis: Gufran Yadjitala, Ketua Bidang hukum pertahanan keamanan HMI Cabang Gorontalo. Tulisan ini merupakan opini penulis.