Dukung Usaha Rokok Rumahan, DPR dan Menkeu Purbaya Punya Solusi Mengejutkan

  • 2 min read
  • Nov 04, 2025

Jakarta, JawaPos.com – Wacana pembinaan usaha rokok rumahan oleh pemerintah mendapat dukungan penuh dari anggota Komisi XI DPR RI, Hasanuddin Wahid, atau yang akrab disapa Cak Udin. Langkah ini muncul sebagai respons terhadap rencana Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk tidak lagi menganggap usaha rokok rumahan sebagai kegiatan ilegal, melainkan membina mereka agar berkontribusi positif bagi ekonomi negara.

Cak Udin mengapresiasi langkah pemerintah yang dinilai lebih mengedepankan pendekatan fasilitatif. Ia percaya bahwa kebijakan ini akan membuka peluang bagi usaha kecil untuk berkembang, sekaligus meningkatkan penerimaan negara secara adil. “Ya saya kira gagasan pak Purbaya bagus. Itu artinya Pemerintah hadir tidak sebagai penghambat, melainkan sebagai fasilitator agar usaha kecil untuk dapat tumbuh dan memberikan kontribusi yang lebih besar, baik untuk pelaku sendiri maupun untuk penerimaan negara secara adil,” ujar Cak Udin.

Dukungan terhadap Pembinaan Usaha Rokok Rumahan

Cak Udin menyoroti potensi positif dari pembinaan usaha rokok rumahan. Ia meyakini bahwa dengan pembinaan yang tepat, usaha ini dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga dan memberikan dampak positif bagi perekonomian warga. Selama ini, ia mengaku kurang sepakat dengan label “ilegal” yang disematkan pada pengusaha rokok rumahan.

Pendekatan Humanis dalam Penanganan Usaha Rokok Rumahan

Cak Udin menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan konstruktif dalam menangani usaha rokok rumahan. Ia menilai, merangkul dan membina jauh lebih baik daripada melakukan tindakan represif yang justru dapat mematikan mata pencaharian masyarakat. “Saya dari dulu memang kurang setuju dengan label ‘ilegal’ bagi pengusaha rokok rumahan. Mereka mengolah tembakau sendiri atau bersama tetangga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Mereka jangan dipukul, tapi rangkul, dan jangan dinista, tapi dibina,” imbuhnya.

Peran Pemerintah dalam Mendukung Usaha Rokok Rumahan

Cak Udin menjelaskan bahwa pemerintah, melalui Kementerian Keuangan dan instansi terkait, memiliki peran krusial dalam memfasilitasi usaha rokok rumahan. Beberapa hal yang perlu difasilitasi meliputi:

  • Akses modal yang mudah.
  • Bantuan teknis produksi yang memenuhi standar.
  • Proses perizinan yang sederhana.

Dengan adanya dukungan ini, pengusaha kecil diharapkan dapat masuk ke dalam rantai industri resmi tanpa kehilangan mata pencaharian mereka. “Kalau pemerintah hadir dengan program yang nyata mulai dari pembinaan, pelatihan, akses ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) atau fasilitas serupa, saya yakin para pelaku usaha ini akan lebih maju dan memberi kontribusi pada penerimaan negara secara adil,” jelasnya.

Pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menguatkan komitmen pemerintah untuk tidak mematikan usaha rokok ilegal. Pemerintah justru akan memberikan pembinaan agar mereka dapat masuk ke dalam sistem industri resmi. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan menegakkan keadilan fiskal.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan komitmen pemerintah.

“Untuk rokok, gak akan kita bunuh, justru akan bina bukan dibinasakan,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta.

Post Terkait :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *