Jakarta, JawaPos.com – Ketua DPR RI Puan Maharani membuka masa persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/11). Dalam pidato pembukaannya, Puan menyampaikan pesan mendalam tentang peran wakil rakyat dan pentingnya mendengarkan suara rakyat.
Puan Maharani menekankan bahwa suara rakyat bukanlah sekadar aspirasi, melainkan sebuah amanah yang harus diperjuangkan. Ia mengingatkan para wakil rakyat akan tanggung jawab konstitusional mereka untuk memastikan setiap kebijakan dan keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Suara Rakyat sebagai Amanah
Puan Maharani memulai pidatonya dengan menekankan pentingnya suara rakyat. Ia menjelaskan bahwa suara rakyat bukan hanya sekadar aspirasi yang perlu didengar, tetapi juga sebuah amanah yang harus diperjuangkan oleh para wakil rakyat. Hal ini menjadi dasar dari setiap keputusan dan kebijakan yang akan diambil.
Pengalaman Langsung dengan Konstituen
Puan juga menyoroti pentingnya pengalaman langsung para wakil rakyat dengan konstituen mereka. Ia menjelaskan bahwa selama masa reses, ketika para wakil rakyat turun langsung dan bertemu dengan konstituen, mereka dapat merasakan dengan jelas harapan rakyat terhadap negara. Pemahaman ini menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat
Puan menegaskan bahwa kebijakan negara yang ideal tidak hanya dirancang di ruang rapat, tetapi harus lahir dari pemahaman mendalam terhadap kebutuhan dan realitas masyarakat sehari-hari. Dengan demikian, kebijakan negara harus menjadi cerminan suara rakyat yang diperjuangkan melalui proses politik yang bermartabat.
Tanggung Jawab Konstitusional Anggota DPR
Puan Maharani menekankan tanggung jawab konstitusional yang diemban oleh para anggota DPR. Mereka memiliki tugas untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. Hal ini mencakup berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Puan Maharani juga menjelaskan peran strategis kebijakan negara yang dihasilkan bersama pemerintah dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebijakan tersebut mencakup pengaturan kewenangan aparatur negara, menjaga keseimbangan kepentingan publik dan ekonomi, serta menjaga ketertiban umum.
Peran Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan
Puan menjelaskan bahwa DPR memiliki peran penting melalui tiga fungsi utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Melalui fungsi legislasi, DPR harus menjamin undang-undang yang dihasilkan memberikan ruang bagi kesejahteraan dan keadilan sosial. Melalui fungsi anggaran, DPR harus mengawal agar uang rakyat benar-benar kembali untuk rakyat. Dan melalui fungsi pengawasan, DPR harus memastikan tidak ada penyimpangan yang mengorbankan kepentingan rakyat.
Puan Maharani menekankan bahwa setiap keputusan dan regulasi yang dihasilkan DPR bukanlah sekadar memenuhi aspek administratif atau prosedural semata. Lebih dari itu, hal tersebut adalah wujud nyata dari komitmen untuk memenuhi amanat rakyat.
“Inilah tanggung jawab konstitusional kita sebagai wakil rakyat,” tegas Puan.
Puan menekankan pentingnya kebijakan publik dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Kebijakan tersebut mencakup pengaturan kewenangan aparatur negara, menjaga keseimbangan kepentingan publik dan ekonomi, serta menjaga ketertiban umum.
“Melalui kebijakan tersebut, kita mengatur kewenangan aparatur negara agar bekerja secara profesional dan berintegritas, serta menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan kepentingan ekonomi,” jelasnya.
Puan juga menambahkan bahwa kebijakan publik harus menetapkan aturan guna menjaga ketertiban umum, serta mengatur penerimaan dan pengeluaran negara agar setiap rupiah yang dikelola dapat kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan nyata.
“Setiap keputusan dan regulasi yang DPR hasilkan bukan sekadar memenuhi aspek administratif atau prosedural semata, melainkan wujud nyata dari komitmen untuk memenuhi amanat rakyat,” pungkasnya.